Tabyin-Online -- KAMPANYE soal pembangunan infrastruktur menjengkelkan.
Masalahnya bukan tidak perlu dan manfaat, tetapi dananya dari mana. Jika modal
hanya pada hutang maka itu beban berbayar jangka panjang. Catatan kini hutang
Indonesia mencapai 5.600 Trilyun. Angka besar yang tak bisa selesai dibayar
satu masa jabatan periode Jokowi ke depan. Dipastikan sulit ada kemajuan
berarti lima tahun dengan beban sebesar itu.
Ditambah
dengan ambisi membangun ibukota negara di Kalimantan dengan biaya besar pula.
Gagasan tanpa perhitungan dan tanpa persetujuan rakyat. Kemauan yang tidak
berbasis kemampuan. Andai perekonomian sedang meroket tentu layak untuk
dipertimbangkan. Jika tidak, spekulasi yang sangat berisiko.
Menurut
Ustadz H. M. Rizal Fadilah, Pindah Ibukota tidak semudah dipidatokan Jokowi.
Jika Kalimantan Tengah sebagai pilihan maka sepertinya harus membangun
"dari nol". Biaya hitungan sekarang saja 466 Trilyun, esok biaya akan
membengkak. Biasa begitu. Jika Jokowi menjabat Presiden hanya sekedar menambah-nambah
hutang, baiknya rakyat berfikir ulang. Masa depan suram sudah terbayang.
Indonesia bisa bergerak menuju status negara gagal (failed state).
Pindah
Ibukota seperti yang sudah pasti saja. Dalam pidato resmi dinyatakan Kalimantan
sebagai pilihan. Hitungan biaya sudah dikemukakan, tahun 2020 konon mulai awal
realisasi. Nah persoalannya memindahkan Ibu kota bukan hanya ditentukan maunya
sendiri, apalagi berbiaya besar. Harus dengan persetujuan rakyat, Pak.
Wakil rakyat
harus dimintakan pandangan dan mesti memproses melalui mekanisme kedewanan. Ada
Pansus dan ada hearing-hearing. Suara dan aspirasi masyarakat di dengar dulu.
Yang perlu dikaji juga soal penjualan aset di Jakarta. Konon itu untuk biaya
pindah. Kok bisa jualan seenaknya begitu.
Jika alasan
bahwa Dewan akan mengakhiri masa jabatan, sementara anggota Dewan baru belum
dilantik dan perlu waktu penyesuaian
kerja, lalu Presiden berjalan sendiri
maka hal demikian tetap merupakan tindakan sewenang-wenang. Negara ini
bukan milik Pemerintah atau Presiden. Rakyat harus terlibat dalam penentuan
kebijakan yang strategis seperti ini. Oleh karenanya solusi cepat yang perlu
dilakukan adalah Referendum. Tanyakan dahulu pada rakyat setuju atau tidaknya
pemindahan Ibukota tersebut.
Jika hasil
referendum rakyat menyetujui pemindahan, barulah Pemerintah melakukan langkah-langkah
persiapan. Bila tidak disetujui maka stop rencana tersebut. Hal ini agar tidak
sia-sia langkah dan biaya yang dikeluarkan. Bocor dan pemborosan menjadi
penyakit kronis. Belum lagi dana yang dikorupsi.
Referendum yang
dihapus oleh MK adalah Referendum tentang perubahan Undang Undang Dasar.
Referendum selainnya masih dimungkinkan. Oleh karena itu bisa dibuat suatu
Konvensi untuk pemindahan Ibukota dengan Referendum ini.
Jika
Presiden Jokowi tetap berjalan sendiri maka itu berarti pelanggaran Konstitusi.
Ia telah mengubah sistem demokrasi menjadi otokrasi. Sikap politik yang tidak
menghargai pandangan rakyat merupakan kesalahan besar. Bisa segera dimakzulkan.
Sementara
itu Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang
membidangi persoalan pemerintahan dalam negeri mengatakan, atas kondisi
Indonesia terutama ekonomi dan sosial politik saat ini, belum pas untuk
mewacanakan apalagi menyeriusi pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Sebab, jelasnya, skala prioritas bangsa saat ini bukan memindahkan ibu
kota ke Kalimantan, tetapi memulihkan perekonomian dan mengakrabkan kembali
kehidupan antar warganegara.
“Pak Jokowi akan dikenang 10, 20 bahkan 100 tahun ke depan jika berhasil
menggeliatkan ekonomi dan kehidupan sosial, bukan karena memindahkan ibu kota.
Karena perbaikan ekonomi dan mengakrabkan kembali kehidupan berwarganegara saat
ini menjadi kebutuhan bangsa agar bisa maju,” ujar Fahira Idris di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta (22/08/2019).
Fahira mengatakan, pemerataan ekonomi di Indonesia akan terwujud jika
Jokowi dan kabinetnya punya gagasan besar untuk melakukan lompatan ekonomi
disertai dengan implementasi yang terukur dan konsisten.
Kehidupan sosial dan politik dinilai juga akan berjalan baik jika
sebagai pemimpin negara, Jokowi mampu berdiri dan duduk di atas semua golongan.
“Saat Pidato Kenegaraan kemarin, Presiden lantang mengatakan akan
memimpin lompatan kemajuan bangsa ini. Cara terbaik agar bangsa ini mencapai
kemajuan yang berkesinambungan adalah menguatkan pondasi ekonomi kita yang
masih rapuh dan merekatkan kembali kehidupan antar warganegara yang saat ini
sedang renggang. Bukan mengerahkan semua sumberdaya untuk pindah ibu kota,”
ujarnya.
Senator DKI Jakarta ini mengatakan, di tengah keseriusan pembicaraan berbagai
pihak terkait pemindahan ibu kota, banyak rakyat yang belum memahami apa
sebenarnya urgensi hingga ibu kota harus segera dipindah.
Rakyat, ungkapnya, semakin bingung karena rencana ini semacam menjadi
diskursus utama bangsa di saat kehidupan ekonomi dan sosial politik yang saat
ini sedang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, alasan pemindahan ibu kota sebagai jalan untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memacu pemerataan dan keadilan
ekonomi di luar Jawa sangat spekulatif dan menyederhanakan persoalan.
Tidak ada jaminan pasti jika ibu kota pindah ke Kalimantan, laju ekonomi
di Indonesia Timur akan menggeliat. Selain itu, kehidupan sosial politik
Indonesia saat ini, terlebih pasca insiden di Surabaya dan Malang yang memicu
kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, perlu penanganan yang serius, konsisten,
dan berkelanjutan agar tidak terulang.
Presiden Jokowi sebelumnya telah mengumumkan secara resmi rencana
pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan yang disampaikan saat Sidang
Bersama DPD dan DPR 2019 pada 16 Agustus 2019.
Kepada media Jokowi menyebut beberapa alasan kenapa ingin
memindahkan ibu kota ke Kalimantan. “Kita di sini (Jakarta) terancam gempa
bumi, banjir, pergerakan atau penurunan muka tanah, macet, dan polusi udara,”
sebut Jokowi, Senin (19/08/2019).
Jokowi menyebut, pemindahan pusat administrasi merupakan isu yang
mendesak. Bahkan, kata dia, Presiden Soekarno juga sudah pernah melemparkan
wacana menggeser pusat pemerintahan. Presiden menargetkan pada 2023 seluruh
infrastruktur sudah siap.
“Semua kementerian ada, 2023 pindah. Istana sudah siap, 2023 pindah.
Atau, maksimal 2024 pindah,” kata dia. Hanya saja, Presiden belum mau
mengatakan di mana ibu kota akan pindah. “Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Timur, sedang dikaji,” sebutnya. ***
Belum ada komentar "KONTROVERSI PINDAH IBU KOTA"
Posting Komentar